
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprotes keras larangan Go-Jek beroperasi oleh Menteri Perhubungan (Menhub). Menurut BPKN, ojek telah diatur dan legal.
Menhub Larang Go-Jek, Kemendag Protes
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Larang Go-Jek, Kemendag Protes"
Post a Comment