
Perseteruan paten antara Samsung versus Apple dipastikan belum berakhir. Samsung yang divonis harus membayar denda ke Apple mengajukan banding ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi, yakni Mahkamah Agung.
Samsung Pastikan Tantang Apple di Mahkamah Agung
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Penjualan iPhone Diprediksi Melempem, Saham Apple AnjlokHarga saham Apple menurun terkait kecemasan investor kalau kemungkinan, pengapalan iPhone tahun depa… Read More...
Soal Tarif 4G, Bos Indosat Dipanggil KPPUKomisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memanggil sejumlah petinggi operator telekomunikasi terkai… Read More...
ID3 OS, Sistem Operasi Lokal Penantang CyanogenDiam-diam, TSM yang dikenal sebagai manufaktur ponsel tengah menggarap OS buatannya sendiri. Dinamai… Read More...
Apple Watch Tiba di Indonesia, Paling Mahal Rp 270 JutaApple Watch akhirnya resmi dipasarkan di Indonesia. Melalui mitra distributor lokal, Erajaya, jam ta… Read More...
Tiga Hari Belanja Online, Indonesia Habiskan Rp 2,1 TriliunHari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2015 yang digelar dari tanggal 10 hingga 12 Desember kemari… Read More...
0 Response to "Samsung Pastikan Tantang Apple di Mahkamah Agung"
Post a Comment