
Terkait polemik Go-Jek dkk, Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat mengatakan agar ada solusi terkait layanan berbasis internet itu. Djarot menyarankan agar legislator merevisi terlebih dahulu Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Wagub Djarot Dorong Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wagub Djarot Dorong Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan"
Post a Comment