Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di lobi utama Mapolda Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/11/2016). AKBP Untung dilantik sebagai Kapolres Aceh Utara menggantikan AKBP Wawan Setiawan yang dipromosikan sebagai Wadir Reskrimsus Polda Aceh.
Selain Untung, ada enam pejabat utama Polda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil yang mendapat promosi. Para pejabat yang dimutasi yaitu Kepala Biro SDM Polda Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah digantikan oleh Kombes Pol Khoirut Tauchid.
Dir Narkoba Polda Aceh yang dijabat oleh Kombes Pol Agus Sunardi digantikan oleh Kombes Pol Agus Sarjito. Sementara it Dir Reskrimum yang dijabat oleh Kombes Pol Agus Sadono digantikan oleh Kombes Pol Sumarso.
Selanjutnya Kombes Pol Suroso Miharj akan mengisi posisi sebagai Dirpolair Polda mengantikan Kombes Pol Kasmolan, serta Kabidkum Kombes Pol Agus Budi Kawedar digantikan oleh AKBP Drs. Subakti. Kabidkeu Polda Aceh yang dijabat Kombes Pol M. Harun Hasyim digantikan oleh Kombes Pol M. Harun Hasyim.
Sementara itu AKBP Hery Mochamad Machfudhi dikukuhkan sebagai Dirtahti Polda Aceh. Kapolres Aceh Singkil yang sebelumnya dijabat AKBP Muhammad Ridwan digantikan oleh AKBP Ian Rizkian Milyardin.
"Sertijab dimaksudkan untuk menjaga eksistensi organisasi dan terselenggaranya pembinaan personel dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anggota Polri untuk mengembangkan karier melalui jenjang penugasan yang beragam," kata Kapolda.
Kapolda mengingatkan, mutasi jabatan merupakan proses dalam upaya memelihara keselarasan dan kesinambungan dalam pengelolaan dinamika kinerja organisasi.
"Kehadiran pejabat baru pada satuan kerja, harus dipandang sebagai bagian integral, yang menjadi pertanda semakin mantapnya tatanan manajerial sumber daya manusia Polri," jelas Rio.
(try/try)
AKBP Untung Sangaji yang Berjibaku di Bom Thamrin Resmi Kapolres Aceh Utara
http://ift.tt/2fY7OBZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "AKBP Untung Sangaji yang Berjibaku di Bom Thamrin Resmi Kapolres Aceh Utara"
Post a Comment