"Kami berdoa supaya PPP kami segera disahkan oleh pemerintah," kata Wakil Ketua Umum PPP Humphrey Djemat di Jakarta, Minggu (27/11/2016).
Untuk itulah, PPP Djan itu menggelar acara syukuran dan doa bersama dengan ribuan anak yatim atas putusan PTUN Jakarta tersebut.
"Kami menggelar acara syukuran acara ini dihadiri oleh ribuan anak yatim piatu terhadap putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Romi dan mengesahkan PPP Djan Faridz," ucapnya.
Sebelumnya, Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) menganggap biasa kemenangan Djan Faridz atas gugatan SK pengesahan Kementerian Hukum dan HAM di PTUN Jakarta. Bagi Romi masih ada upaya hukum lanjutan untuk mengukuhkan SK pengesahan yang dikantonginya.
Dalam gugatan di PTUN Jakarta, PP Djan mengajukan materi gugatan yakni SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2016-2021.
SK itu merupakan surat keputusan Menkum HAM untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai Ketum.
Gugatan itu diajukan oleh Djan Faridz dengan Menkum HAM sebagai tergugat. Dalam putusannya, PTUN Jakarta menyatakan SK Menkum HAM tersebut batal.
(dhn/dhn)
Gelar Syukuran, PPP Djan Harap Menkum HAM Segera Sahkan Kepengurusannya
http://ift.tt/2gviJAf
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gelar Syukuran, PPP Djan Harap Menkum HAM Segera Sahkan Kepengurusannya"
Post a Comment