Penggerebekan tersebut berlangsung tepatnya di Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (26/11/2016) sekitar pukul 05.00 WIB. Sebanyak 200 personel kepolisian yang tiba di lokasi langsung menyebar ke sejumlah tempat yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba.
Penghuni rumah yang digerebek dikejutkan dengan kedatangan petugas. Rumah-rumah yang sudah menjadi target polisi pun digeledah.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan dari hasil penggerebekan itu pihaknya menangkap 13 orang terkait narkoba. Rinciannya, 11 orang pria dan 2 orang wanita.
Selain itu, polisi juga menyita 20 gram sabu dengan sejumlah paket kecil, puluhan pipet (sedotan), puluhan korek api, ratusan jarum suntik dan ribuan plastik kecil.
"Kita juga ada mengamankan beberapa buku tabungan dan sejumlah catatan transaksi narkoba di beberapa tempat dan seperangkat CCTV," kata Eko kepada detikcom.
"Di lokasi tersebut, terdapat dua lokasi yang diduga sebagai lokasi bandar togel. Kita juga ada mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 8,5 juta dan Rp 210 ribu," tambahnya.
Kini, ke-13 pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai. Sementara, polisi tengah mengembangkan kasus itu.
(ams/ams)
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sergai Sumut, 13 Orang Ditangkap
http://ift.tt/2gxg763
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sergai Sumut, 13 Orang Ditangkap"
Post a Comment