Search

Raperda APBD DKI 2017 Rp 70,28 Triliun Diajukan ke DPRD

Jakarta - Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2017 resmi diajukan ke DPRD DKI Jakarta. Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyerahkan langsung Raperda tersebut dan diterima oleh Ketua DPRD Prasetio Edi.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna 'Penetapan Program Pembentukan Perda Provinsi DKI Jakarta 2017 dan Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun 2017' di Kantor DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016). Raperda APBD 2017 naik 4,65 persen dibanding tahun 2016 yang sebesar Rp 67,16 triliun.

"Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017 mencapai Rp 70,28 triliun atau meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp 67,16 triliun," ujar Sumarsono dari atas mimbar ruang rapat paripurna, Selasa (29/11).

Sumarsono menyebut, rencana pendapatan DKI Jakarta sepanjang 2017 adalah Rp 60,89 triliun. Jumlah tersebut meningkat 3,21 persen dibanding tahun 2016 sebesar Rp 59 triliun.

"Rencana Pendapatan Daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 41,46 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 18,66 triliun, serta lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 774,40 miliar," jelasnya.

Sementara itu untuk rencana belanja daerah, direncanakan sebesar Rp 63,47 triliun. Meliputi belanja tidak langsung Rp 27,93 triliun dan belanja tak langsung Rp 35,54 triliun.

"Kita perlu mempercepat pengesahan APBD karena DKI Jakarta senantiasa terlambat sejarahnya," ucap pria yang biasa disapa Soni itu.

"Saya kira hari ini mari kita membuat sejarah APBD cepat, tepat pada waktunya, tidak terlambat lagi. Sehingga semua proyek kegiatan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya pada awal Januari, on time lah. Karena keterlambatan APBD yang rugi adalah masyarakat," lanjutnya.

Ia juga memastikan tidak ada program yang diacak-acak dalam RAPBD 2017 ini. Menurutnya semua telah sesuai dengan visi misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Pemprov memastikan tidak ada program baru yang keluar dari RKPD. RKPD adalah refleksi daripada rincian RPJMD. RPJMD adalah terjemahan visi misi gubernur dan wakil gubernur terpilih yang lalu. Jadi tidak ada istilahnya keluar koridor ngacak-ngacak juga itu tidak ada," pungkasnya.
(rna/rna)


Raperda APBD DKI 2017 Rp 70,28 Triliun Diajukan ke DPRD
http://ift.tt/2gSfB5J

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Raperda APBD DKI 2017 Rp 70,28 Triliun Diajukan ke DPRD"

Post a Comment

Powered by Blogger.