"Menyoal tokoh-tokoh yang tadi pagi diperiksa oleh kepolisian, tentunya saya sangat kaget," kata Muhaimin usai bertemu Ketum Golkar Setya Novanto di Jl Wijaya XIII No. 19, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2016).
"Namun, kita harus percaya dengan proses hukum," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini enggan berkomentar panjang soal penangkapan para tokoh tersebut. Publik diharap menunggu hasil kinerja kepolisian.
"Saya tidak berani berkomentar lebih, kita tunggu saja bagaimana nanti hasil kinerja dari kepolisian," ujar Cak Imin.
Baca Juga: Ini 10 Nama yang Ditangkap Polda Metro terkait Dugaan Makar
Sebelumnya diberitakan, 10 orang ini ditangkap antara pukul 03.00 sampai pukul 06.00 WIB. Delapan orang di antaranya dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara dua orang lain dikenai pasal dalam UU ITE.
"Saat ini mereka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya di Mako Brimob Kelapa Dua. Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan di sana untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
(imk/dhn)
Ahmad Dhani Cs Diduga Makar, Ketum PKB: Kita Harus Percaya Proses Hukum
http://ift.tt/2guadoe
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahmad Dhani Cs Diduga Makar, Ketum PKB: Kita Harus Percaya Proses Hukum"
Post a Comment