Pertanyaan penangkapan para tersangka makar yang telah berumur itu dipersoalkan oleh anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat Erma Maharani. Erma mempersoalkan usia mereka sudah tua dan tidak memungkinkan mobilisasi massa.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolri lalu memberikan penjelasan seputar penangkapan dan dugaan kegiatan para tersangka. "Kalau dari segi usia dan akses, justru kalau usia matang," jawab Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat Raker dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, DPR, Senin (5/12/2016).
Menurut dia, para tersangka tersebut senior sehingga sudah berpengalaman. "Cara mainnya matang enggak harus mendobrak pagar DPR tapi melakukan setting desain kegiatan justru yang senior yang bisa, yang pengalaman. Yang muda itu musclenya, otot," kata dia.
"Jadi tidak menjamin enggak harus dari segi usia. Main usia, makin matang taktik dan tekniknya," tegas dia.
Sebelumnya hal yang sama diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka makar, Habiburokhman. Dia mengatakan sulit dipercaya orang-orang yang sudah berumur akan melakukan makar. "Kita heran kenapa dikenakan pasal makar. Ini aki-aki, nini-nini dituduh makar, dengan umur Bu Ratna enam puluhan ujung, hampir tujuh puluh tahun. Mereka enggak punya senjata dan massa, kok dituduh makar. Kurang keren! Kecuali tuduhan itu ditujukan kepada saya," kata Habiburokhman dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12).
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar yakni Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Alvin Indra dan Sri Bintang Pamungkas. Dari delapan tersangka, hanya Sri Bintang Pamungkas yang hingga kini ditahan polisi.
(aan/fdn)
Anggota DPR Sangsi Aki-Nini Makar, Kapolri: Justru yang Senior Berpengalaman
http://ift.tt/2gFU67f
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota DPR Sangsi Aki-Nini Makar, Kapolri: Justru yang Senior Berpengalaman"
Post a Comment