Search

Anies Berencana Bentuk Gugus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Tiap Kabupaten

Jakarta - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan berjanji akan melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak di Jakarta. Dalam mencegah kekerasan itu, dia akan membentuk gugus pencegahan kekerasan di tiap kota dan kabupaten yang ada di Jakarta.

"Jadi kita akan bentuk namanya gugus pencegahan kekerasan di tiap kota dan kabupaten di Jakarta," kata Anies di Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/12/2016).

Anies menganggap pencegahan kekerasan yang terjadi selama ini belum maksimal. Dia menyayangkan kekerasan yang terjadi hanya dipandang sebagai persoalan hukum dan belum terlalu dipikirkan dari kaca mata sosial.

"Hari ini kekerasan itu diselesaikan secara pendiaman tidak diapa-apain atau lapor ke polisi. Jadi tidak dilihat sebagai problem sosial yang harus diselesaikan, tapi dilaporkan ke polisi sebagai masalah pidana atau didamaikan tapi tidak ada solusi," jelasnya.

Anies menjelaskan, gugus itu nantinya akan mengawasi sekolah dan lingkungan yang kerap terjadi tindak kekerasan. Gugus tersebut juga akan melakukan pencegahan hingga mencari solusi terhadap kekerasan.

"Gugus pencegahan dan penanggulangan kekerasan di tiap kota atau kabupten. Lalu dia memantau sekolah-sekolah, lingkungan-lingkungan yang potensi kekerasan. Lalu dilakukan mitigasi langkah-langkah pencegahannya apa saja, apa problemnya, apa sumber masalahnya sehingga ada solusi," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan gugus tersebut nantinya akan dibiayai APBD. Posisi gugus tersebut di bawah naungan Pemerintah Provinsi dan bersifat kontrak.

"Ada gugusnya, ada penanggungjawabnya di setiap kota, dan dibiayai APBD," paparnya.

"Jumlahnya lima sampai sembilan orang tergantung kebutuhan dan kontraknya ada term-nya. Saya sudah buat aturannya untuk sekolah, namun belum dijalankan. Saya pernah minta bapak presiden untuk dijadikan Perpres sekarang lagi diproses. Tapi konsepnya sama seperti ini," imbuh Anies.

Untuk pelaku kekerasan sendiri nantinya dapat ditindak secara pidana jika memang ada unsur pidana di dalamnya. "Ketika yang dilakukan itu adalah melanggar hukum, dan kalau menurut pertimbangan dari gugus itu juga harus diproses secara hukum ya harus diproses secara hukum," ucapnya.

(HSF/dnu)


Anies Berencana Bentuk Gugus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Tiap Kabupaten
http://ift.tt/2hGKd76

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Anies Berencana Bentuk Gugus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Tiap Kabupaten"

Post a Comment

Powered by Blogger.