"Diamankan 8 orang yang terdiri dari 1 penyelenggara negara, 4 PNS dan 3 non PNS," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
Tapi Febri belum menyebutkan identitas keempat PNS dan 3 orang non PNS yang ikut terkena operasi tangkap tangan (OTT). Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya memang menangkap pemberi dan penerima duit diduga suap termasuk perantara.
(Baca juga: Tangkap Bupati Klaten, Duit Diduga Setoran Promosi PNS Disita)
Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka kini dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Besok akan dipastikan terkait proses penyidikan. Siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang dilakukan penyitaan dan tindakan lebih lanjut," ujar Febri.
Sedangkan uang yang diamankan dalam OTT total Rp 2 miliar dan USD 100 yang disimpan dalam 2 kardus. KPK juga menyita sejumlah dokumen catatan terkait operasi tangkap tangan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan duit diduga setoran terkait dengan promosi atau mutasi jabatan ini tidak diserahkan langsung kepada Sri Hartini. Diduga ada seseorang yang menjadi perantara pengumpulan uang untuk diberikan kepada Sri Hartini.
"Ada pengepulnya, ada perantara, jadi enggak diberikan langsung ke Bupati," kata Alexander saat dihubungi terpisah.
(fdn/fdn)
Bupati Klaten Ditangkap, 4 PNS Ikut Kena OTT Suap Promosi Jabatan
http://ift.tt/2ilqDyl
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Klaten Ditangkap, 4 PNS Ikut Kena OTT Suap Promosi Jabatan"
Post a Comment