"Ditemukan uang Rp 2 miliar diletakkan dalam 2 kardus, dan ada sekitar USD 100 juga disita," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
Ada 8 orang yang ditangkap tim KPK pada sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Kedelapan orang tersebut akan diperiksa di gedung KPK.
"Pagi ini sekitar jam 09.00 WIB, KPK melakukan OTT di Klaten, Jawa Tengah. Diamankan 8 orang, yang terdiri dari 1 penyelenggara negara, 4 PNS dan 3 non PNS," sebut Febri.
Namun Febri tidak merinci identitas dari 7 orang yang ditangkap selain Bupati Klaten. Setelah ditangkap, kedelapan orang tersebut menjalani pemeriksaan awal di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Delapan orang itu sedang diterbangkan ke Jakarta, sedang menuju ke sini (KPK, red). Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan awal terkait orang-orang yang dilakukan OTT di Polda DIY," ujar Febri.
(fdn/bpn)
Bupati Klaten Ditangkap, Duit Rp 2 Miliar dalam Kardus Disita
http://ift.tt/2hTUDjv
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Klaten Ditangkap, Duit Rp 2 Miliar dalam Kardus Disita"
Post a Comment