"Ya kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki usaha kos-kosan dan kontrakan untuk meminta data penghuninya, entah itu berupa KTP atau kartu keluarga," ujar Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Aslan Sulastomo, saat ditemui di kosan DYN, Jl Bintara VIII, Bekasi, Minggu (11/12/2016)>
Aslan menambahkan, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Pemda untuk pendataan penduduk dan warga yang indekos. Saat disinggung akankah petugas lakukan sweeping di kosan daerah Bekasi, dia membantahnya.
"Tidak ada sweeping. Sweeping kita lakukan jika memang sudah benar-benar dibutuhkan," ucapnya.
Dia juga meminta kesadaran masyarakat supaya melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya.
"Kita bekerja sama dengan Babinkamtibmas dan Tiga Pilar. Begitu polanya," ucapnya.
(rvk/imk)
Cegah Terorisme, Polres Bekasi Imbau Pemilik Kosan Serahkan Data Penghuninya
http://ift.tt/2gyzihy
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Terorisme, Polres Bekasi Imbau Pemilik Kosan Serahkan Data Penghuninya"
Post a Comment