Search

Di Tengah Pembacaan Putusan Sela Kasus Ahok, Hakim Tegur Novel Bamukmin

Jakarta - Saat majelis hakim PN Jakarta Utara membacakan putusan sela dengan terdakwa Basuki T Purnama, terdengar suara dari barisan kursi pengunjung. Hakim pun langsung menegur pengunjung tersebut.

"Mengadili, menyatakan keberatan terdakwa BasukiT Purnama dan penasihat hukumya tidak dapat diterima. Menyatakan sah surat dakwaan penuntut umum," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi, di gedung eks PN Jakpus, Selasa (27/12/2016).

"Allahu Akbar," teriak Novel Bamukmin, anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang ada di barisan pengunjung.

Hakim Tegur Novel Bamukmin yang Teriak Takbir Saat Pembacaan Putusan SelaFoto: Niken Purnamasari/detikcom
Hakim Dwiarso lantas mengetuk palu dua kali, menghentikan sementara jalannya sidang. Dia meminta Novel tidak mengomentari sidang yang masih berjalan.

"Saudara perhatian ya. Tidak perlu dikomentari," kata Dwiarso.

Suasana sidang kemudian kondusif kembali. Dwiarso kembali melanjutkan pembacaan putusan sela. Dalam putusan sela ini, hakim menyatakan sidang diputuskan untuk lanjut ke pokok perkara.
(fjp/fjp)


Di Tengah Pembacaan Putusan Sela Kasus Ahok, Hakim Tegur Novel Bamukmin
http://ift.tt/2iyAAr8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Di Tengah Pembacaan Putusan Sela Kasus Ahok, Hakim Tegur Novel Bamukmin"

Post a Comment

Powered by Blogger.