"Ketika diadakan tes assessment, kelihatan ada gangguan jiwa. Maka, diklasifikasikan ke dalam Orang Dengan Masalah Kejiwaan (OMDK)," kata Kasi Sudinsos kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Dalmaji kepada detikcom, Jumat (16/12/2016).
Dalmaji mengatakan, hasil tersebut didapat setelah dilakukan tes saat Agustinus menghuni Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Kedoya pada Minggu 11 Desember-Rabu 14 Desember 2016.
Agustinus memanjat baliho di Jalan Panjang, Kebon Jeruk sejak pukul 07.00 WIB tadi. Di atas baliho, dia mengibarkan bendera merah putih dan spanduk bertuliskan 'Panti sosial bukan penjara, anak jalanan bukan penjahat.'
Sudah dilakukan upaya penurunan oleh pihak kepolisian dan pemadam kebakaran, namun tidak berhasil. Martinus minta teman-temannya di panti dibebaskan. Mobil bronto skylift milik pemadam kebakaran disiagakan.
"Sekarang, sedang dilakukan upaya penurunan. Dari pihak kepolisian sedang menghubungi lawyernya," ucap Dalmaji.
(aik/idh)
Dinsos Jakbar: Agustinus Pemanjat Baliho di Kebon Jeruk Memiliki Gangguan Jiwa
http://ift.tt/2gHTmKY
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinsos Jakbar: Agustinus Pemanjat Baliho di Kebon Jeruk Memiliki Gangguan Jiwa"
Post a Comment