"Tujuh ya (saksi yang sudah diperiksa)," kata Kapolres Jaktim Kombes Agung Budijono di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Para saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang berada di lokasi kejadian. Namun Agung tidak menyebut siapa saja identitas para saksi tersebut.
"Yah yang di sekitar TKP aja," kata Agung.
Dora sendiri hari ini telah selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam. Dalam kasus ini, Dora masih berstatus sebagai saksi.
Dora dilaporkan Aiptu Sutisna yang dicakarnya pada 13 Desember lalu. Dora dan Aiptu Sutisna sendiri telah saling bermaaf-maafan. Meski demikian, video makian dan cakaran Dora terhadap Aiptu Sutisna sudah tersebar luas.
(dhn/tor)
Dora Aniaya Aiptu Sutisna, Polisi Sudah Periksa 7 Saksi
http://ift.tt/2hQfHYJ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dora Aniaya Aiptu Sutisna, Polisi Sudah Periksa 7 Saksi"
Post a Comment