Drama tersebut terjadi pada pergantian hari, dari Kamis ke Jumat 27-28 Juli 2016. Empat orang yang dieksekusi mati itu adalah:
1. Freddy Budiman (37).
2. Michael Titus (34).
3. Humprey Ejike (40).
4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34).
Sejumlah dugaan muncul dari penundaan eksekusi mati terhadap sepuluh orang itu. Tapi hal itu ditampik Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Saya tidak mendengar ada tekanan diplomatik, tidak ada. Kalau imbauan ada, tapi tekanan tidak ada. Kita harus menghormati kedaulatan hukum kita. (Imbauan dari) Australia, Inggris dan lainnya tapi mereka semua harus menghormati kedaulatan hukum kita," ucap Jaks Agung HM Prasetyo saat jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2016).
Eksekusi mati itu merupakan eksekusi mati gelombang ketiga dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Eksekusi mati gelombang II yaitu:
1. Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil)
2. Daniel Enemua (Nigeria)
3. Ang Kim Soe (Belanda)
4. Namaona Dennis (Malawi)
5. Rani Andriani/Melisa Aprilia (Indonesia)
6. Tran Thi Hanh (Vietnam)
Adapun terpidana mati yang dieksekusi mati pada gelombang II adalah:
1. Andrew Chan (Australia)
2. Myuran Sukumaran (Australia)
3. Martin Anderson (Ghana)
4. Raheem Agbaje Salami (Cordova)
5. Rodrigo Gularte (Brasil)
6. Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria)
7. Okwudili Oyatanze (Nigeria)
8. Zainal Abidin (Indonesia)
(asp/fjp)
Drama Penundaan Tiba-tiba Eksekusi Mati 10 Narapidana
http://ift.tt/2ipob9n
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Drama Penundaan Tiba-tiba Eksekusi Mati 10 Narapidana"
Post a Comment