"Nurhadi diagendakan diperiksa hari ini. Namun tidak datang. Tidak ada informasi yang kita terima terkait ketidakdatangan tersebut," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (30/12/2016).
Rencananya, Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy Sindoro, yang merupakan Chairman PT Paramount Enterprise Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Atas ketidakhadirannya, KPK akan memanggil kembali Nurhadi. "Ya, akan kami lakukan penjadwalan ulang," kata Febri.
Eddy Sindoro sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Eddy yang keberadaannya belum diketahui secara detail ini diduga terlibat dalam penyuapan kepada panitera yang juga Sekretaris PN Jakpus Edi Nasution.
Kasus ini bermula dari putusan kasasi MA pada 31 Juli 2013 bahwa PT Across Asia Limited (AAL) dinyatakan pailit. Meski begitu, hingga lebih dari 180 hari setelah putusan dibacakan, PT AAL tidak mengajukan upaya hukum PK ke MA.
Eddy diduga memberikan uang sebesar USD 50 ribu kepada Edy Nasution terkait dengan pengajuan PK atas perkara PT Across Asia Limited (AAL) melawan PT First Media. Suap ini dilakukan agar Edy dapat mengurus pengajuan PK tersebut meski sudah melewati batas waktu.
Kasus itu terungkap setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan membekuk Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno di Hotel Acacia, Jakpus. Ketika itu, Doddy yang merupakan karyawan PT Artha Pratama Anugerah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.
Nama Nurhadi kemudian ikut terseret dalam kasus suap tersebut. Dari penangkapan Edy, KPK yang menggeledah rumah dan kantor Nurhadi menemukan sejumlah dokumen termasuk uang Rp 1,7 miliar yang di antaranya ditemukan di toilet rumah.
Penyidik KPK terus melakukan pemanggilan saksi-saksi. Pihak KPK juga mengimbau Eddy Sindoro untuk menyerahkan diri ke KPK demi melanjutkan proses penyidikan.
(jbr/bag)
Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK
http://ift.tt/2hC2qGS
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK"
Post a Comment