Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Gde diperiksa karena ada aliran dana pernah mentransfer sejumlah uang kepada salah satu tersangka kasus ITE yang juga menjadi saksi kasus dugaan permufakatan makar, Zamran. "Jadi saksi pernah memberikan sejumlah uang kepada saksi Zamran. Ini diberikan sebelum kegiatan tanggal 2 Desember," terang Argo.
Atas pemanggilan polisi tersebut, Mpok Sylvi memastikan suaminya akan kooperatif dengan aparat penegak hukum. Cawagub DKI Jakarta nomor urut satu itu juga memberikan dukungan kepada suami tercinta agar bisa melewati ujian ini. "Memang kalau mau berbuat untuk masyarakat itu ujiannya banyak, apalagi masyarakat yang besar, pastilah ujiannya banyak. Insya Allah kami lulus ujiannya," ujar perempuan mantan None Jakarta.
Gde akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Jumat 30 September 2016. Gde menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 12.45 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Gde membantah terlibat dalam permufakatan makar. Dia mengaku mentransfer uang Rp 10 juta untuk Zamran. Gde menegaskan uang tersebut dikirim sebatas untuk biaya operasi istri Zamran, tidak ada kaitan dengan makar maupun aksi 2 Desember 2016 lalu.
Berikut pengakuan Gde Sardjana:
Rentetan Fakta Versi Polisi Mengungkap Kedok 'Bos' Makar
1 / 5
SelanjutnyaGde: Dugaan Makar Itu Fitnah
Gde Sardjana Bicara Transfer, Dugaan Makar dan Aksi 212
http://ift.tt/2izeqG2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gde Sardjana Bicara Transfer, Dugaan Makar dan Aksi 212"
Post a Comment