"Kita lihat sampai besok pagi, kalau besok pagi ternyata lancar kita akan koordinasi dengan Korlantas. Besok lihat sampai jam 10.00 WIB, jika tidak ada kepadatan kita akan cabut (aturan)," kata Budi di Brebes, Jawa Tengah, Jumat (23/12/2016).
Budi mengaku sudah menerima sejumlah laporan kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan. Menurutnya, volume kendaraan menuju jalur Pantura masih relatif stabil.
"Menurut laporan dari Korlantas tadi, di sekitar Cikarang malah kepadatannya lebih rendah dari biasa. Kalau Pasteur kita belum pantau tapi tampaknya kepadatan itu, mestinya Pasteur juga turun. Karena hanya kendaraan tipe satu yang boleh ke sana," terangnya.
Menurutnya, lengangnya arus lalu lintas kali ini bisa terjadi karena beberapa kemungkinan. Pertama, kemungkinan warga Jakarta yang belum melakukan perjalanan ke luar kota.
"Kedua karena kita intensif mengkomunikasikan bahwa jalan Cipali masih terbatas, kita membatasi diri untuk mudik dulu," sebut Budi.
Kendaraan truk lebih dari 2 sumbu (truk berat) sebelumnya dilarang beroperasi selama libur Natal pada 23-26 Desember 2016. Aturan itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kemenhub.
"Secara khusus pembatasan angkutan melakukan satu batasan dalam waktu dan lintasan. Bagi kendaraan lebih dari 2 sumbu tidak diperkenankan beroperasi pada tanggal 23 sampai 26 Desember 2016. Dibatasi pada jalur tertentu terutama di beberapa jalan tol," kata Budi pada hari Selasa (6/12).
(kst/fdn)
Jika Lalin Lancar, Menhub Akan Cabut Larangan Truk Melintas di Tol
http://ift.tt/2hjSWQa
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jika Lalin Lancar, Menhub Akan Cabut Larangan Truk Melintas di Tol"
Post a Comment