Search

Kapolsek Pamulang Ditangkap, Duit Diduga Pungli Rp 10 Juta Disita

Jakarta - Tim Propam Polda Metro Jaya menangkap Kapolsek Pamulang dan dua anggota polisi atas dugaan pungutan liar (pungli). Propam menyita duit Rp 10 juta yang diduga berkaitan dengan kongkalikong penanganan perkara yang ditangani.

"Nilai sementara saat ini dari informasinya sekitar Rp 10 juta," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).

Martinus menjelaskan, duit diduga hasil pungli ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara tersangka kasus narkoba. Diduga tersangka tidak dilakukan penahanan dengan permintaan imbalan.

"Kasusnya adalah kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,1 gram, yang dalam proses hukumnya tidak dilakukan penahanan dengan alasan bahwa tersangka itu memiliki penyakit serius sehingga tidak bisa ditahan," imbuh Martinus.

Selain kapolsek Pamulang, ditangkap juga kasubnit reskrim dan satu orang penyidik pembantu di Polsek Pamulang. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (27/12).
(fdn/fdn)


Kapolsek Pamulang Ditangkap, Duit Diduga Pungli Rp 10 Juta Disita
http://ift.tt/2hrr2gk

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kapolsek Pamulang Ditangkap, Duit Diduga Pungli Rp 10 Juta Disita"

Post a Comment

Powered by Blogger.