"Hari ini ada beberapa saksi yang kita panggil untuk kaitannya tersangka Rachmawati Soekarno Putri, ada sekitar 5 orang saksi yang diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (19/12/2016).
Tiga orang saksi yang diperiksa yakni Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi, Wakil Sekjen Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Saharudin dan Ujang, satpam di kediaman Rachmawati di Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel.
"Untuk saksi Saharudin sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," imbuh Argo.
Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiganya itu dilakukan untuk mendalami dugaan kasus makar oleh Rachmawati. Hanya saja, Argo tidak menyebutkan kaitan antara ketiganya itu dengan Rachmawati.
"Intinya untuk mendalami pemeriksaan," ujar Argo.
(mei/fdn)
Kasus Dugaan Makar, Wakil Ketua KSPI dan Satpam Rachmawati Diperiksa Polisi
http://ift.tt/2hKnqrF
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Dugaan Makar, Wakil Ketua KSPI dan Satpam Rachmawati Diperiksa Polisi"
Post a Comment