Rumah ini berlokasi di Jalan Guntur Nomor 59, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016). Di dalamnya, ada lagi papan bertuliskan 'Rumah Kedaulatan Rakyat, Soebandio Sastrosatomo'.
|
Nampak sekitar 15 hingga 20 orang polisi berpakaian hitam masuk ke rumah ini. Di depan, ada satu bus polisi dan satu mobil Toyota hitam bertuliskan 'Jatanras Polda Metro Jaya'.
Hingga saat ini, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke rumah itu. Polisi masih beraktivitas di dala rumah ini.
|
Selain rumah ini, ada pula rumah di kawasan Cibubur Jakarta Timur yang digeledah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono membenarkan penggeledehan ini. Kaitannya dengan dugaan makar yang dituduhkan ke Sri Bintang.
"Kepentingan penyidikan terkait dugaan makar," ujar Argo saat dikonfirmasi.
(dnu/fjp)
Kasus Sri Bintang, Polisi Geledah 'Pusat Dokumentasi Politik Guntur 49'
http://ift.tt/2hk0oK8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Sri Bintang, Polisi Geledah 'Pusat Dokumentasi Politik Guntur 49'"
Post a Comment