"Itu hanya berita-berita di luar-luar saja. Tapi memang ada suara demikian. Tetapi itu suara dari mana kita juga tidak tahu dan itu tidak mempengaruhi kita," kata Arief.
Hal itu dikatakan Arief dalam konferensi pers refleksi kinerja 2016 dan proyeksi 2017 Mahkamah Konstitusi yang juga didampingi oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman, dan Sekjen MK Guntur Hamzah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).
Namun godaan itu diabaikan MK. UU Tax Amnesty dinyatakan konstitusional dalam sidang yang digelar pertengahan Desember 2016.
Selain itu, Arief memberikan contoh ketika ada unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pengujian UU. Hal itu tidak akan mempengaruhi putusan hakim terhadap permohonan yang diujikan.
"Jadi sampai hari ini saya menjamin independesi dan imparsialitas masing masing hakim, indepedensi MK saya jamin sampai hari ini masih tegak. Sebagaimana kita harapkan dan diharuskan oleh konstitusi kita, jadi pengaruh apa pun tidak ada bagi kita. Kami menjalankan sesuai dengan UUD 1945," papar guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
Arief selalu mengingatkan hakim konstitusi dan pegawai MK untuk selalu menjaga amanah yang diberikan oleh rakyat dan negara. Selain itu mereka juga memiliki tanggung jawab sesuai kepercayan masing-masing.
"Jadi sungguh itu menjadi pegangan kita dan ke depan serta sekarang. Sejak ada kasus di tahun di 2013 kita akan menjalankan sungguh-sungguh dan kita tidak akan bermain-main dalam rangka menjaga amanah. Tidak hanya amanah rakyat, tetapi kepercayan kepada Tuhan kepada kita bersembilan," pungkas Arief.
(edo/asp)
Ketua MK Dengar Godaan Triliunan Rupiah Saat Adili UU Tax Amnesty
http://ift.tt/2iapU4W
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua MK Dengar Godaan Triliunan Rupiah Saat Adili UU Tax Amnesty"
Post a Comment