Kasus bermula saat seorang warga negara, Mustolih Siradj belanja ke Alfamart. Saat membayar, kasir memberikan pilihan apakan uang kembalian akan disumbangkan atau dikembalikan.
Setelah dipikir-dipikir, uang donasi yang terkumpul dari seluruh Alfamart jumlahnya tidak sedikit. Sebagai salah satu penyumbang, Mustolih minta transparansi informasi pengguaan donasi tersebut.
Tetapi pihak Alfamart tidak memberikan jawaban memuaskan sehingga Mustolih membawa kasus itu ke KI. Dia meminta Alfamart membuka data donasi tersebut ke publik. Gayung bersambut. KI mengabulkan permohon itu.
"Mengabulkan permohonan dari pemohon sepenuhnya, " ujar ketua majelis KI Devy Ariani, di ruang sidang KIP, Gedung PPI, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Devy juga mengabulkan permohonan dari pemohon untuk membuka informasi ke publik terkait donasi pengumpulan uang dan penyaluran sumbangan yang dilakukan oleh Alfamart. KI juga memerintahkan Alfamart memberikan salinan aliran dana bantuan ke Mustolih.
"Sejak dari mulainya program kegiatan dijalankan. Serta salinan kopi penyaluran sumbangan, baik jumlah penerima sumbangan donasi sejak kegiatan itu dilakukan," jelas Devy.
Menanggapi putusan itu, Mustolih terlihat senang. Dia mengapresiasi majelis KI.
"Semua uang donasi diambil dari uang kembalian konsumen dari kasir di tiap gerai, jadi masyarakat perlu tahu pertanggungjawabannya, mulai dari sumbangannya, mekanisme pengelolaan dana sumbangan dan lainnya," ujar Mustolih usai sidang.
Menanggapi hal itu, pihak Alfamart yang diwakili oleh GM Corporated Communication Nur Rochman enggan untuk berkomentar. Usai sidang, Nur Rochman tidak memberikan pernyataan ke wartawan.
Namun dalam sidang sebelumnya, Alfamart mengaku telah merinci pengelolaan dana donasi tersebut dan mempubulikasikannya di berbagai media. Donasi itu disumbangkan lewat berbagai yayasan.
(adf/asp)
KI Perintahkan Alfamart Buka Data Pengelolaan Aliran Donasi dari Pembeli
http://ift.tt/2hZgQjZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KI Perintahkan Alfamart Buka Data Pengelolaan Aliran Donasi dari Pembeli"
Post a Comment