"Presiden Jokowi memberi janji penyelesaian pelanggaran melalui langkah yudisial dan non yudisial. Namun, selama 2 tahun pemerintahan sampai tahun ke 3, tidak ada langkah konkret penyelesaian pelanggaran berat HAM di masa lalu," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas, Feri Kusuma, di kantor KontraS, Jl Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Menurut Feri, beberapa kebijakan yang diambil pemerintahan saat ini dianggapnya kurang tepat. Akibatnya, sekelompok orang yang menjadi korban karena ada anggota keluarganya yang hilang atau mungkin tewas, malah merasa tidak diperhatikan.
"Ada kebijakan politis yang blunder memberikan dampak serius dan korban semakin terpinggirkan. Contohnya tidak pernah diajak bicara bertemu saat presiden blusukan tapi tidak menemui korban pelanggaran HAM," jelas dia.
Feri menganggap keluarga korban merupakan warga negara yang sah dan hak-haknya diakui. Di samping itu, pengangkatan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan saat ini, memberikan dampak serius dalam penanganan pelanggaran HAM berat ini.
"Dampak serius saat pengangkatan Wiranto sebagai Menkopol. Dia diduga bertanggung jawab di rezim Orde Baru. Di era reformasi ini, maka harus dimintai pertanggungjawabannya. Bukan diberi jabatan publik," kata Feri.
Dalam kesempatan ini, hadir pula beberapa keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mereka adalah orang tua dari merupakan korban dari Semanggi I, penculikan aktivis 1998, dan kerusuhan Mei 1998.
(msl/asp)
KontraS Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kejahatan HAM Masa Lalu
http://ift.tt/2gYwjzk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KontraS Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kejahatan HAM Masa Lalu"
Post a Comment