Search

Polisi: Sidang Lanjutan Kasus Ahok Tetap di Eks Gedung PN Jakarta Pusat

Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara belum menetapkan sidang lanjutan Basuki T Purnama (Ahok) akan dialihkan di tempat lain atau tetap di eks gedung PN Jakarta Pusat. Karena iu, polisi tetap mempersiapkan pengamanan di eks gedung PN Jakpus.

"Jadi sampai hari ini untuk kegiatan sidang lanjutan Bapak Ahok tetap dilaksanakan di PN Jakarta utara yang berada di Jalan Gajah Mada 17 Jakarta Pusat. Sampai sekarang kita belum mendapat ketetapan dari pengadilan, tentunya kita akan tetap menjaga di tempat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Argo mengatakan, pihaknya tetap mempersiapkan pengamanan dengan pola yang sudah dilakukan pada sidang perdana sebelumnya.

"Jadi kita sudah mempersiapkan personel seperti kemarin dan kita harus siap untuk mengamankan sidang tersebut," imbuhnya.

Argo tidak menyebutkan jumlah personel yang akan dikerahkan. Pengamanan disesuaikan dengan tingkat kerawanan yang ada di sekitar lokasi pengadilan.

"Jumlahnya itu bisa naik bisa-turun, kita tergantung dengan jumlah masyarakat yang berkembang di sana kita melihat dari pergerakan intelijen yang dibuat oleh Dirintel Polda Metro Jaya," sambung Argo.

Polisi juga menyiapkan peralatan taktis seperti water canon dan juga tim Gegana untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Ya, itu kita tetap saja antisipasi, SOP yang kita buat kita lakukan dengan baik," imbuhnya.

Polisi juga juga menyiapkan rekayasa pengaturan lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di sekitar lokasi sidang.

"Kita tetap berupaya yang mana biar aktifitas masyarakat di lingkungan sekitar situ tetap berjalan dengan baik, untuk pengguna jalan maupun orang-orang yang akan belanja maupun orang yang akan bekerja sebagai karyawan di sana," tuturnya.

(mei/idh)


Polisi: Sidang Lanjutan Kasus Ahok Tetap di Eks Gedung PN Jakarta Pusat
http://ift.tt/2hPAyLE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi: Sidang Lanjutan Kasus Ahok Tetap di Eks Gedung PN Jakarta Pusat"

Post a Comment

Powered by Blogger.