Pantauan detikcom, sekitar pukul 01.39 WIB sejumlah polisi dari unit Kamneg (Keamanan Negara) Polda Metro Jaya keluar dari Univerisitas Bung Karno (UBK) di Cikini, Jakarta Pusat. Namun polisi enggan memberi keterangan terkait penggeledahan ini.
Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian menyebut polisi menggeledah dua ruangan di UBK dan menyita sejumlah dokumen.
"Ya tadi ada beberapa dokumen yang disita. Dokumennya terkait tuduhan Bu Rachma soal makar, ada dokumen-dokumen pidato, bahan-bahan konfrensi pers waktu tanggal 1 lalu, juga pointer tentang petisi tentang kembali ke undang-undang dasar," jelas Aldwin kepada detikcom.
Terkait penggeledahan ini, Aldwin akan berkoordinasi dengan Rachmawati untuk proses selanjutnya.
"Kita kuasa hukum mengikuti dan mendampingi proses ini. Apa-apa saja yang disita nanti akan kita evaluasi dan sampaikan. Bu Rachma juga masih sakit tapi akan tetap kita sampaikan, tadi suami Bu Rachma juga datang," sambungnya.
|
Sebelum ke UBK, penyidik kepolisian juga menggeledah ke Rumah di Jalan Guntur No 49 sekitar pukul 22.00 WIB.
(adf/rvk)
Polisi Sita Sejumlah Dokumen di Ruang Kerja Rachmawati di UBK
http://ift.tt/2h1cchh
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Sita Sejumlah Dokumen di Ruang Kerja Rachmawati di UBK"
Post a Comment