"Hari ini dari tim Ditreskrimum mengagendakan Jumat siang ini jam 13.00 WIB menggagendakan saksi Pak Gde Sardjana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap Gde ini untuk pemeriksaan tambahan tersangka Rachmawati Soekarno Putri.
"Intinya bahwa kita panggil karena ada informasi dugaan keterkaitan pendanaan kasus permufakatan makar, (pemeriksaan) untuk tersangka ibu Rachmawati dan kawan-kawan," terang dia.
Diduga Gde pernah mentransfer sejumlah uang kepada salah satu tersangka kasus ITE yang juga menjadi saksi kasus dugaan permufakatan makar, Zamran.
"Jadi saksi pernah memberikan sejumlah uang kepada saksi Zamran. Ini diberikan sebelum kegiatan tanggal 2 Desember," imbuhnya.
Namun Argo belum dapat merinci nominal uang yang ditransfer. "Makanya hari ini sedang kita dalami. Karena pemeriksaannya baru ini," katanya.
(mei/fdn)
Polisi: Suami Sylviana Murni Diperiksa karena Transfer Uang ke Zamran
http://ift.tt/2iocFOC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi: Suami Sylviana Murni Diperiksa karena Transfer Uang ke Zamran"
Post a Comment