Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (28/12/2016) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi pengamanan kapal bermuatan bawang selundupan ini perairan Simpur Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.
"Barang buktinya satu unit kapal dengan muatan 300 karung bawang merah selundupan dari Malaysia," kata Guntur.
Awalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kapal yang bersandar di pelabuhan rakyat yang membawa bawang merah tanpa dokumen resmi.
"Namun ketika tim sampai di lokasi, awak kapal sudah tidak berada di tempat," ujar Guntur.
Akhirnya, barang bukti kapal dan bawang merah yang berhasil diamankan. Wilayah perairan Riau selama ini memang merupakan pintu masuk penyelundupan bawang merah dari Malaysia.
"Dalam kasus ini pelaku penyelundupan masih dalam penyelidikan," kata Guntur.
(cha/idh)
Polres Bengkalis Amankan Kapal Muatan 300 Karung Bawang Selundupan
http://ift.tt/2hxjqOp
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Bengkalis Amankan Kapal Muatan 300 Karung Bawang Selundupan"
Post a Comment