Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Jumat (9/12/2016). Guntur menjelaskan, pihak Polsek Minas, Kabupaten Siak, telah mengamankan ibu dari bayi tersebut yang berinisial AMS (19).
"Saat dilakukan penangkapan, AMS membantah bila bayi yang ditemukan warga di tepi jalan merupakan anaknya. Namun setelah dilakukan visum, akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya telah sengaja membuang bayinya," kata Guntur.
Guntur menjelaskan, dalam kasus ini pihak Polsek Minas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Tim masih melakukan pengembangan kasus penelantaran bayi tersebut. Apa motifnya masih didalami," kata Guntur.
Kasus pembuangan bayi ini awalnya diketahui warga pada Rabu (7/12) di Perawang, Kecamatan Minas, Siak. Seorang warga bernama Bangu Jaya (46) melihat peristiwa itu saat sedang melintas.
"Warga melihat saat itu ada bayi lagi diseret seekor anjing. Setelah melihat itu, saksi lantas mengusir anjing tersebut," kata Guntur.
Setelah anjing melepaskan gigitan tali pusar bayi, lanjut Guntur, warga itu lantas mendekat. Awalnya dia mengira bayi itu dalam keadaan sudah tewas.
"Setelah didekati, ternyata bayi tersebut masih hidup. Dari sana saksi melaporkan kepada warga sekitar dan sekaligus melapor ke Polsek Minas," kata Guntur.
Dari laporan warga terkait kasus tersebut, lanjut Guntur, tim Polsek Minas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan ibu dari bayi tersebut.
"Bayi itu saat ini mendapat perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Pengakuan ibu bayi, dia melahirkan di kamar mandi dan kemudian membuangnya di tepi jalan. Jadi bayi itu dibuang dan ditemukan warga, usianya diperkirakan baru lima jam," tutup Guntur.
(cha/hri)
Polres Siak Amankan Ibu Muda yang Buang Bayinya di Jalan
http://ift.tt/2gKwNpV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Siak Amankan Ibu Muda yang Buang Bayinya di Jalan"
Post a Comment