Search

Polri Siapkan Pengamanan Sidang Ahok karena Jadi Magnet Pengumpulan Massa

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya tengah menyusun skema pengamanan untuk sidang gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama. Penyiapan pengamanan dibutuhkan mengantisipasi berkumpulnya massa.

"Saat ini Polri menyusun langkah-langkah mengamankan jalannya persidangan karena magnet juga untuk pengumpulan massa," ujar Tito dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Dalam rapat, Tito menjelaskan proses penanganan perkara Ahok yang dikebut tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Saat ini Polri menunggu jadwal sidang perdana Ahok yang akan ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selain itu Tito menjelaskan adanya pendapat publik yang membandingkan perkara Ahok dengan kasus penistaan agama lainnya. Khusus untuk Ahok, Tito menyebut ada keterbelahan pendapat dari tim penyidik saat gelar perkara.

"Kami sudah jelaskan bahwa dalam kasus Basuki Tjahja Purnama yang gelarnya diikuti pelapor dan terlapor ada keterbelahan unsur mens rea atau tidak. Di kalangan penyidik ada keterbelahan mayoritas berpendapat ditingkatkan kasus pidana kemudian diangkat dan diberkas," ujarnya.

Menurut Tito, penahanan terhadap tersangka harus memnuhi faktor subyektif dan obyektif. Dia juga membantah pihaknya mendapat tekanan publik.

"Risiko kalau untuk penahanan, kalau ada faktor subyektif dan obyektif. Obyektif penyidik bulat, mutlak menganggap kasus itu yakin. Sebaliknya kalau tidak mutlak dan bulat kita tidak mau mengambil masalah, bukan tekanan publik," bebernya.

Dia kemudian membandingkan penahanan Jesica, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin yang tewas di Kafe Olivier. Penahanan dilakukan terhadap Jessica karena penyidik memiliki pertimbangan obyektif melakukan penahanan.

"Kasus Jesica menurut penyidik perlu diungkap seperti asal-usul sianida dan lain-lain. Karena ada alasan subuektif takut melarikan diri kasusnya selesai," terangnya.

Sementara itu jika dibandingkan dengan kasus Arswendo Atmowiloto, Tito mengatakan pertimbangan penyidik sudah telak dan mutlak.

"Kasus Arswendo penyidik melihat cukup telak dan mutlak. Terjadi polling termasuk Nabi Muhammad SAW termasuk tokoh populer nomor 11, sementara saudara Arswendo no 10. Ini mengakibatkan umat Islam tersakiti. Kasus Lia Eden pembuktiannya mudah karena dia menganggap titisan Nabi Muhammad SAW. Sementara bagi umat Islam Nabi Muhammad SAW itu satu," papar Tito.

(fdn/fjp)


Polri Siapkan Pengamanan Sidang Ahok karena Jadi Magnet Pengumpulan Massa
http://ift.tt/2gFopuK

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polri Siapkan Pengamanan Sidang Ahok karena Jadi Magnet Pengumpulan Massa"

Post a Comment

Powered by Blogger.