Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyarankan barang bukti tersebut segera dijual. Bila pun pihaknya kalah di peradilan, maka uang penjualan bisa dikembalikan ke pemiliknya.
"Mobil sitaan masih di Rupbasan. Saya dari awal selalu bilang itu di jual saja biar tidak keluar uang rawat. Nanti kalau KPK kalah ya uangnya kembalikan saja," kata Saut saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (20/12/2016) malam.
Dijelaskan Saut, bagi beberapa pihak dalam penjualannya masih memerlukan waktu lagi untuk mengkajinya. Namun bagi dia sendiri tidak perlu hal tersebut.
"Kalau saya bilang sih enggak usah kaji-kaji lagi. Kita kan yakin itu barang hasil pidana. Di KPK ada unit mengelola dan mengesekusi barang bukti (Labuksi)," ungkap dia.
Lebih jauh, pihak yang kontra jika barang bukti dijual tidak begitu banyak. Selain itu ada beberapa pertimbangan jika nantinya benar dijual.
"Sejauh yang saya ingat enggak dominan yang kontra. Cuma dasar hukum menjualnya dan pertimbangan lain, misalnya kalau barangnya masih kredit yang dikembalikan ke leasing cicilan yang sudah masuk diambil dari leasing dan lain-lain," urai Saut.
Saut enggan menyebut pihak mana yang kontra jika barang bukti itu dijual. Namun yang pasti dari pimpinan KPK menginginkan hal tersebut.
"Pihak luar (yang kontra barang buktinya dijual). Kalau pimpinan solid, pada progresif kita-nya. Enggak usah lah, siapa tahu itu juga katanya-katanya. Karena saya belum dengar langsung," ucap dia.
Lembaga anti rasuah ini memang minim tempat untuk menampung barang sitaan. Maka dari itu, tak ada cara lain selain menitipkannya kepada Rupbasan.
"Ya itu, Labuksi mengelola untuk eksekusi di rumah penitipan. Kalau ditaruh di KPK, mobil staf diparkir dimana? Belum lagi banyak nyamuk, hehehe. Enggak cukup tempat," terang Saut sembari bercanda.
Terkait barang sitaan ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah mempunyai keputusan. Perawatan maksimal terhadap mobil-mobil ini pun sudah dijalankan sebaik mungkin.
"Keputusan benda sitaan kita punya sebenarnya. Unit khusus untuk menangani itu. Sejauh ini penanganan semaksimal mungkin berdasarkan hukum acara yang berlaku. Tentu saja," imbuh Febri dalam kesempatan berbeda.
(msl/idh)
Rupbasan Keluhkan Dana Pemeliharaan Mobil Sitaan, KPK: Jual Saja
http://ift.tt/2icKtdC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rupbasan Keluhkan Dana Pemeliharaan Mobil Sitaan, KPK: Jual Saja"
Post a Comment