"Kalau kita lihat lembaga Orde Baru itu kan indoktrinasi dan hafalan. Setelah era reformasi kan butuh sesuatu pengikat dan tidak lain adalah Pancasila. Itu kan perlu sosialisasi Pancasila," kata peneliti sejarah dari LIPI Asvi Marwan Adam, saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (22/21/2016) malam.
Sebenarnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah melakukan sosialisasi nilai pancasila. Namun, kegiatan itu lebih baik dilakukan oleh eksekutif.
"Itu lebih efektif dilakukan bukan oleh lembaga legislatif, tapi eksekutif karena punya kantor khusus," kata Asvi.
Nilai Pancasila bisa mengimbangi program pembangunan yang dilakukan oleh Jokowi. Jadi, bukan hanya pembangunan infrastruktur, tapi juga ideologis.
"Ini sesuatu hal baru setelah dua tahun Jokowi memerintah, cukup positif. Karena ini ingin membangun fisik, ingin membangun spiritual, ingin memantapkan ideologi Pancasila," kata Asvi.
Dengan adanya pemantapan Pancasila, tidak ada lagi salah tafsir atau kasus pelecehan terhadap Pancasila. Kasus terakhir adalah pelaporan terhadap Habib Rizieq oleh Sukmawati Soekarnoputri.
"Jangan sampai ada lagi perdebatan dan salah tafsir, penistaan. Seperti dalam kasus yang diadukan oleh Sukmawati belakangan ini. Kita tidak ingin kasus penghinaan penggali Pancasila dilakukan lagi," Ucap Asvi.
"Kenyataannya, Pancasila lahir satu Juni (1945) dan mengalami perubahan sehingga ada satu versi yang dimaksud Piagam Jakarta. Versi final kan ada dalam Undang-undang Dasar 1945," sambungnya.
Lembaga pemantapan falsafah Pancasila belum memiliki bentuk. Namun, Luhut B. Panjaitan dan Yudi Latif ditunjuk sebagai inisiator lembaga itu.
"Saya dengar Yudi Latif, dia kan sudah menulis buku Negara Paripurna, sesudah itu buku Revolusi Pancasila. Kita bisa berawal dari dua buku itu untuk menjelaskan sila-sila yang di situ. Selain itu, ada penjelasan Pancasila dari tokoh lain," kata Asvi.
(aik/bag)
Sejarawan: Jangan Sampai Ada Perdebatan Tafsir atas Pancasila
http://ift.tt/2hNQSzg
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sejarawan: Jangan Sampai Ada Perdebatan Tafsir atas Pancasila"
Post a Comment