"Kemudian ditanyakan juga apakah ibu Ratna mengajak buruh untuk aksi ke DPR?, kita bilang kita enggak pernah diajak oleh ibu Ratna untuk aksi ke DPR tanggal 2 Desember itu," ujar Rusdi usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Selama pemeriksaan, Rusdi dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik yang berkaitan dengan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Rusdi membeberkan dirinya mengenal Ratna saat peringatan HUT RI 17 Agustus 2016 lalu di Kampung Akurium, terkait isu penggusuran dan masalah reklamasi, di Gedung Joeang.
"Selebihnya ditanya apakah menghadiri rapat di UBK, apakah menghadiri rapat di Sari Pan Pasific, ya kita, saya jawab enggak pernah diundang dan enggak hadir," lanjutnya.
Selama satu setengah jam pemeriksaan, lanjut Rusdi, penyidik tidak pernah menyinggung soal aliran dana dugaan upaya makar. Rusdi menekankan, massa buruh tidak pernah terlibat dalam dugaan makar.
"Buruh tidak pernah berpikir ke makar, tidak ada rencana buruh makar. Sejauh ini kita lihat tidak ada upaya untuk gerakan makar terhadap negara," tegasnya.
Adapun aksi 2 Desember yang dilakukan massa KSPI di Tugu Tani yang bersamaan dengan aksi 'Bela Islam III', tidak pernah ditunggangi untuk dugaan makar. Ia kembali menegaskan bahwa aksi tersebut murni untuk memperjuangkan nasib buruh.
"Tanggal dua Desember buruh aksi terkait dengan isu upah karena aksi tanggal 2 itu reaksi sebenernya. Reaksi kemarahan kaum buruh karena pada akhir November sekitar tanggal 21 November usulan-usulan itu, usulan UMK kenaikan upah minimum kota yang diusulkan oleh Bupati, Wali Kota yang kenaikannya 15-20 persen dibatalkan oleh SK gubernur," terang Rusdi.
Atas hal itu, massa buruh pun merencanakan aksi besar-besaran tanggal 2 Desember. Meski bersamaan dengan aksi umat muslim di Monas, namun agenda yang dibawa massa buruh, berbeda.
"Kita aksi sekitar ada sekitar 10-20 ribu massa di sekitar Patung Tani, sebagian tidak bisa masuk karena di Patung Tani itu jam 8 jam 9 sudah penuh dan kita tidak bisa masuk," lanjutnya.
Aksi tersebut juga telah dikoordinasikan oleh KSPI dengan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya, pada tanggal 30 November 2016.
"Bahwasanya aksi ini aksi damai dan tuntutan buruh adalah hanya dua adalah cabut PP No 78 Tahun 2015, naikkan upah minimum 15-20 persen, jadi tidak menggunakan PP No 78 yang kemudian adalah terkait dengan isu korupsi, isu reklamasi dan juga penistaan agama," tandas Rusdi.
(mei/elz)
Sekjen KSPI: Ratna Sarumpaet Tak Pernah Ajak Buruh untuk Lakukan Makar
http://ift.tt/2i1UZsn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sekjen KSPI: Ratna Sarumpaet Tak Pernah Ajak Buruh untuk Lakukan Makar"
Post a Comment