Ahok tiba di ruang sidang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di eks Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016) pukul 08.58 WIB. Ia mengenakan batik berwarna cokelat.
Begitu tiba, Ahok langsung duduk di kursi pesakitan. Hakim bertanya kepada Ahok.
"Sehat hari ini?" tanya hakim.
"Sehat," jawab Ahok singkat.
Pada sidang hari ini, keluarga angkat Ahok juga memberi dukungan kepada mantan bupati Belitung Timur itu yang diwakili oleh dua kakak angkat Ahok yakni Andi Analta Amir dan Nana Riwayatie. Ia sempat menoleh ke belakang dan memberi senyuman serta lambaian tangan sejenak.
Ahok didampingi oleh tim kuasa hukum Trimoelja D Soerjadi, Fifi Lety Indra, Sirra Prayuna, Humprey R Djemat dan Tommy Sihotang.
Saat sidang dimulai, hakim lebih dahulu meminta surat kuasa pengacara Ahok. Pengacara Ahok kemudian sempat maju ke depan hakim.
Duduk sebaga majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto. Sementara duduk sebagai anggota majelis adalah Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjan. Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(nkn/imk)
Sempat Lempar Senyum, Ahok Jalani Sidang Kedua
http://ift.tt/2hBZ6u9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sempat Lempar Senyum, Ahok Jalani Sidang Kedua"
Post a Comment