Majelis Hakim menyetujui lokasi sidang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk selanjutnya tidak lagi di eks gedung PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Atas dasar permohonan jaksa dan kepolisian, maka persidangan berikutnya kami tunda 3 Januari 2017 di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi saat menutup sidang Ahok di eks gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12/2016).
Dalam sidang putusan sela hari ini, majelis hakim memutuskan persidangan perkara Ahok dilanjutkan. Sidang berikutnya beragenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Majelis hakim PN Jakut menolak nota keberatan Ahok dalam sidang kasus penistaan agama. Majelis hakim menilai eksepsi Ahok tidak beralasan menurut hukum sehingga sidang harus lanjut ke pokok perkara.
"Menyatakan keberatan terdakwa tidak dapat diterima, menyatakan sah menurut hukum dakwaan penuntut umum sebagai dasar perkara terdakwa atas nama Basuki Tjahaja Purnama," ujar ketua majelis hakim H Dwiarso Budi sebelumnya.
(idh/tor)
Sidang Ahok Dilanjutkan Pekan Depan di Gedung Kementan Jakarta Selatan
http://ift.tt/2ibWKmj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Ahok Dilanjutkan Pekan Depan di Gedung Kementan Jakarta Selatan"
Post a Comment