Search

Suami Inneke Curhat ke Din Syamsuddin Soal Dugaan Suap Rp 2 Miliar

Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin ikut berkomentar mengenai ditetapkannya Bendahara MUI Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka suap. Menurut Din uang proyek di Bakamla memang dari Fahmi, akan tetapi anak buah Fahmi yang mengeksekusinya.

Hal tersebut disampaikan Din saat akan meminta izin menjenguk Fahmi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016). Din menegaskan Fahmi hanya sebagai pemilik dana dan bukan yang menjalankan proyek.

"OTT (operasi tangkap tangan) itu bukan atas dia, tapi anak buahnya. Anak buahnya yang melaksanakan proyek itu. Tentu uang itu dari Pak Fahmi. Jadi kalau ditanya dari mana uang dalam pembiayaan proyek itu, tentu dari Pak Fahmi," kata Din.

Suami Inneke Curhat ke Din Syamsuddin Soal Dugaan Suap Rp 2 MiliarFoto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Menurut Din, ia mendengar langsung cerita dugaan suap Rp 2 miliar dari Fahmi. Saat itu Fahmi sedang berada di Eropa untuk liburan. Fahmi menjelaskan bahwa niatnya memberi dana untuk membantu negara dalam mengadakan satelit pemantauan dengan nilai proyek sebesar Rp 220 miliar yang bersumber dari APBN-P 2016.

"Yang saya dengar dari beliau, beliau berniat membantu negara laksanakan sebuah proyek pemasangan monitoring satelite di Kamla, Keamanan Laut. Yang tentu memerlukan modal," ujar Din.

"Maka itu, yang lulus lewat tender resmi beberapa bulan lalu itu merupakan modal Pak Fahmi Darmawansyah sebagai pengusaha, pengusaha muslim berniat untuk membantu," imbuhnya.

Din menuturkan, Fahmi sendiri belum menjadi pemilik sah PT Melati Technofo Indonesia (MTI) memenangkan tender satelit pemantauan di Bakamla di mana masih proses akuisisi. Din menyebut Fahmi sudah banyak mengeluarkan dana. Sementara di sisi lain, anggaran atas dana proyek tersebut belum turun seluruhnya.

"Pak Fahmi mau mengambil alih tapi belum selesai, jadi belum menjadi Dirut PT itu tapi sudah memberi modal membiayai. Saya tidak tahu, katanya Rp 200 miliar ya proyek itu. Dan anggarannya belum turun. Jadi beliau sudah melaksanakan. Tapi yang melaksanakan itu anak buahnya. Jadi apa yg terjadi, bagaimana proses itu, dia sering abai untuk tidak melihat," tutur Din.

"Dan saya tahu persis, beliau itu tidak mengurus rinci, detail. Jadi ketika anak buahnya ketika mengajukan lewat WA (WhatsApp) dia tidak baca. Dia mengeluatkan cek dan sering tidak bernominal. Nanti diserahkan kepada anak buahnya," tutupnya.

Suami Inneke Curhat ke Din Syamsuddin Soal Dugaan Suap Rp 2 MiliarFahmi suami Inneke (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Dalam kasus ini, Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua karyawan PT MTI yaitu Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. Mereka diduga memberi suap kepada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi agar PT MTI menjadi pemenang tender online proyek tersebut.

Eko pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan penyidik KPK setelah adanya gelar perkara dan menggali keterangan dari ketiga orang yang telah ditangkap pada OTT tersebut. Din pun menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.
(jbr/rna)


Suami Inneke Curhat ke Din Syamsuddin Soal Dugaan Suap Rp 2 Miliar
http://ift.tt/2iGWw7p

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Suami Inneke Curhat ke Din Syamsuddin Soal Dugaan Suap Rp 2 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.