"Mana ada bersurat ke saya? Mana boleh bersurat ke saya orang dia sudah kayak Gubernur kok. Saya kira Gubernur itu bukan Plt, tetapi Gubernur," ujar Ahok kepada wartawan di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).
Ahok sendiri heran soal wewenang Plt saat ini yang sudah seperti Gubernur definitif. Dia menyarankan sebaiknya Soni menjadi Gubernur definitif saja.
"Saya nggak ngerti secara Bahasa Indonesia Plt itu apa, ngapain dikasih Plt jika kekuasaan persis Gubernur? Gubernur saja sekalian. Kalau mau ngomong melanggar UU, Gubernur saja sekalian. 'toh saya belum tentu balik' katanya," imbuh Ahok.
Sebelumnya Soni mengaku belum menerima respons dari Ahok terkait pergantian jabatan di jajaran Pemprov DKI. Soni menyatakan, tidak ada larangan seorang Plt meminta masukan dari Gubernur nonaktif.
"Saya belum terima responsnya. Yang penting bagi saya bagian dari etika administrasi pemerintahan seorang Plt tidak dilarang untuk kemudian memperoleh berbagai input tentunya, terutama dari Gubernur nonaktif," kata Soni di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
(dkp/rvk)
Sumarsono Tunggu Masukan Soal SKPD, Ahok: Mana Ada Bersurat ke Saya?
http://ift.tt/2i0WYwm
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sumarsono Tunggu Masukan Soal SKPD, Ahok: Mana Ada Bersurat ke Saya?"
Post a Comment