Kepala BNP Sulsel Brigjen Pol Agus Budiman dalam keterangan pers di kantornya, di jalan Manunggal, Makassar, Selasa (21/12/2016), menyebutkan bahwa lima tersangka diamankan di dua tempat terpisah pada Senin kemarin (20/12), yakni di Kantor Pos Daya, di jalan Perintis Kemerdekaan dan kantor JNE di jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar dengan total barang bukti 2,6 Kg paket Ganja.
"Kita kerjasama dengan perusahaan pengiriman, kita tunggu ada yang mengambil, setelah ada yang mengambil kita tangkap, keseluruhannya 2.6 Kg, kedua pemilik barang tidak saling kenal, barangnya akan diedarkan di Makassar dan Bulukumba," ujar Budiman.
Menurut Budiman, paket ganja yang disita berasal dari Medan, yang dikirim ke beberapa daerah, seperti Jakarta, Tangerang, Bali dan NTB.
Dari kelima tersangka, diketahui ada 2 pemilik barang haram tersebut yakni Fatur (21) berstatus mahasiswa ditangkap di kantor JNE dan Ale (30), wiraswasta yang datang bersama 3 rekannya di Kantor Pos Daya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.
(mna/rvk)
Tangkap 5 Pengedar Narkoba, BNNP Sulsel Temukan 2,6 Kg Ganja Siap Edar
http://ift.tt/2h5ObIu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tangkap 5 Pengedar Narkoba, BNNP Sulsel Temukan 2,6 Kg Ganja Siap Edar"
Post a Comment