"Jadi kemarin, hari Kamis tim penyidik melakukan penggeledahan di 3 lokasi. 2 lokasi di antaranya adalah kantor Bakamla, yang di Jalan dr. Soetomo, satu lagi kantor Bakamla. Satu lagi di kantor PT MTI (Melati Technofo Indonesia)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).
Febri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek pengadaan proyek pengadaan satelit pemantauan tersebut. Penggeledahan dilakukan secara paralel atau bersamaan sejak pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB.
"Dan dari penggeledahan di 3 lokasi ini, penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, bukti-bukti yang diperlukan. Dokumen-dokumen itu, akan dipelajari lebih lanjut. Tentu saja dokumen yang disita adalah yang terkait pengadaan. Memang jadi tugas berikutnya untuk mempelajari dokumen-dokumen tersebut," jelas Febri.
Febri mengatakan, terkait mobil yang sempat disita ketika dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), sudah dikembalikan kepada para pemilik. Hal ini diputuskan setelah proses penyidikan yang dilakukan terhadap orang yang telah ditangkap pada saat OTT.
"Terkait dengan 2 mobil yang dibawa saat operasi tangkap tangan, sudah dikembalikan kepada pemilik mobil tersebut. Karena pada saat itu diamankan karena pada OTT ditakutkan ada risiko-risiko, sehingga diamankan lebih dahulu. Jadi itu sudah dikembalikan setelah melewati tahap penyidikan," kata Febri.
Sebagaimana diketahui pada saat OTT dilakukan penyidik KPK juga menyita 3 buah mobil. Dua dari tiga mobil tersebut ialah mobil Mercedes Benz warna hitam bernopol B 13 ACH dan Toyota Fortuner warna hitam bernopol B 15 DIL. Febri mengatakan mulai Senin (19/12) para pihak terkait akan diperiksa oleh penyidik KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan status tersangka kepada 4 orang. Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Direktur PT MTI Fahmi Darmawansyah serta 2 pegawainya yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta diduga sebagai pihak pemberi suap.
(jbr/jor)
Terkait Kasus Suap Proyek Bakamla, KPK Geledah 3 Tempat dan Sita Dokumen
http://ift.tt/2hCGQkD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terkait Kasus Suap Proyek Bakamla, KPK Geledah 3 Tempat dan Sita Dokumen"
Post a Comment