Search

Usai Cek Identitas Ahok, Hakim Persilakan Jaksa Bacakan Surat Dakwaan

Jakarta - Sidang kasus Basuki T Purnama sudah dimulai. Setelah memastikan identitas Ahok, hakim mempersilakan jaksa untuk membacakan surat dakwaan.

"Kami cek dulu identitas terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di gedung pengadilan eks Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (13/12/2016).

Dwiarso lantas mencocokkan identitas Ahok yang ada di lembar pertama surat dakwaan dengan melakukan konfirmasi langsung ke Ahok yang duduk di kursi terdakwa.

"Nama saya Basuki Tjahaja Purnama," ujar Ahok.

Ahok lantas memaparkan dia beragama Kristen Protestan, pendidikan S2, dan berumur 50 tahun. Dia juga menjelaskan beralamat rumah di Pantai Mutiara.

Setelah pengecekan identitas selesai dilakukan, Dwiarso lantas meminta jaksa untuk membacakan surat dakwaan. Salah seorang anggota tim jaksa lantas berdiri dan mulai membacakan surat dakwaan.

Sampai berita ini diturunkan, pembacaan surat dakwaan masih dilakukan.
(fjp/fjp)


Usai Cek Identitas Ahok, Hakim Persilakan Jaksa Bacakan Surat Dakwaan
http://ift.tt/2hxLMYC

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Usai Cek Identitas Ahok, Hakim Persilakan Jaksa Bacakan Surat Dakwaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.