Search

15 Parpol Terdaftar di KPUD Tangerang, 4 Ditolak Karena Terlambat

Tangerang - KPUD Kota Tangerang resmi menerima pendaftaran 15 parpol peserta pemilu 2019. Parpol terakhir yang terdaftar yakni PPP.

"PPP menjadi parpol ke 15 dan terakhir yang resmi terdaftar di KPU Kota Tangerang tepat sebelum pendaftaran ditutup," kata Ketua KPUD Kota Tangerang, Sanusi Pane saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2017).

Sanusi menyebut, PPP terdaftar di masa-masa akhir jelang ditutupnya pendaftaran yakni pada Senin (16/10) pukul 24.00 WIB. Sebelum PPP sejumlah partai lain sudah lebih dulu terdaftar, termasuk partai baru PSI.

KPUD Kota Tangerang juga menolak pendaftaran 4 parpol lain. Itu disebabkan mereka mendaftar setelah waktu pendaftaran ditutup.

"Parpol lain yang datang hingga batas akhir penutupan, yakni PBB, PIKA, Parsindo, Republik tidak diterima saat akhir pendaftaran karena belum lengkap persyaratannya saat ditutupnya pendaftaran," kata Sanusi.

Berikut daftar 15 parpol yang telah resmi terdaftar di KPUD Kota Tangerang sebagai peserta pemilu 2019:

1. Perindo
2. PSI
3. Nasdem
4. Gerindra
5. Golkar
6. Garuda
7. Demokrat
8. Idaman
9. PKS
10. PAN
11. PDI Perjuangan
12. Berkarya
13. PKB
14. Hanura
15. PPP
(abw/jor)


Baca Kelanjutan 15 Parpol Terdaftar di KPUD Tangerang, 4 Ditolak Karena Terlambat : http://ift.tt/2x15CQ1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "15 Parpol Terdaftar di KPUD Tangerang, 4 Ditolak Karena Terlambat"

Post a Comment

Powered by Blogger.