Search

Kejari Jaksel Lelang Aset Terpidana dari Mobil hingga HP

Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melelang aset terpidana korupsi dan pidana umum (pidana umum). Aset yang disita terdiri mobil, motor, handphone, dan laptop.

"Kami dari Kejari Selatan melaksanakan kegiatan lelang terhadap barang rampasan yang kami terima dari bidang pidsus (pidana khusus) dan pidum," kata Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kejari Jaksel, Arya Wicaksana, di kantornya, Jl TB Simatupang, Senin (30/10/2017).

Jumlah barang rampasan yang dilelang terdiri dari 7 mobil, 19 motor, 9 handphone, dan satu laptop. Akan tetapi kondisi barang-barang tersebut memprihatinkan karena tak terawat.

Kondisi interior mobil Toyota Fortuner yang tampak tak terawatKondisi interior mobil Toyota Fortuner yang tampak tak terawat (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)

Misalnya mobil Toyota Fortuner mantan penyidik Polri Mohamad Arafat Enanie. Mobil tersebut bannya dalam kondisi kempes, sementara kondisi dashboard dalam mobil tersebut telah kosong. Mobil Arafat dilelang dengan harga limit Rp 51,63 juta.

Mobil lain yang dilelang adalah Toyota Starlet milik terpidana korupsi Tusiwan Farianto. Mobil yang telah rusak dibagian jok itu dilelang dengan limit Rp 4,26 juta dengan kondisi tanpa BPKB. Ada pula aset Tusiwan berupa BMW dengan kondisi tanpa BKPB yang dilelang dengan harga limit Rp 14,2 juta.

Arya mengatakan Kejari Jaksel baru melelang barang-barang rampasan ini karena menunggu kasus-kasus tersebut inkrah. Arya tidak tahu mengapa kondisi mobil atau kendaraan lainnya rusak karena ia mengaku hanya menerima limpahan dari bidang pidum dan pidsus.

"Waktu kami terima itu sudah dalam kondisi seperti itu kondisinya dari bidang lain. Kami kan hanya menerima pelimpahan dari bidang pidsus dan pidum. Kami dari bidang pembinaan tugasnya hanya melaksanakan lelang," ujarnya.

Mobil BMW milik terpidana korupsi Tusiwan Farianto yang dilelang Kejari JakselMobil BMW milik terpidana korupsi Tusiwan Farianto yang dilelang Kejari Jaksel (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)

Ia mengaku bidang pembinaan hanya menerima pelimpahan barang rampasan dari bidang lainnya. Sementara yang memiliki anggaran untuk melakukan perawatan hanya bidang pidum dan pidsus.

Sementara itu, Kepala Urusan Keuangan Kejari Jaksel, Wahyu Aldiansyah menyebut Fortuner milik Arafat sebenarnya telah tiga kali dilelang. Namun karena dinilai terlalu mahal oleh para peserta lelang tidak pernah laku.

"Sebenarnya Fortuner sudah 3 kali lelang nggak laku-laku minta harganya turun dari Rp 190 juta ke Rp 120 juta ke Rp 98 juta, ini ke 4 kalinya jadi Rp 51. Kalau memang ini ya kita harus keluarkan daripada jadi nyamuk," ujar Wahyu.
(yld/jbr)


Baca Kelanjutan Kejari Jaksel Lelang Aset Terpidana dari Mobil hingga HP : http://ift.tt/2z53ZEv

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejari Jaksel Lelang Aset Terpidana dari Mobil hingga HP"

Post a Comment

Powered by Blogger.