Awalnya, Jedun pertama kali berurusan dengan polisi saat usianya masih 15 tahun. Ia ditangkap pada tahun 2005 karena terciduk memiliki ganja.
Namun Jedun kembali tertangkap mengkonsumsi narkoba pada Oktober 2009. Polisi menggerebek kos Jennifer Dunn di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan dan menemukannya sedang berpesta seks dan narkoba.
Saat itu dia ditangkap polisi karena menyimpan tujuh butir ekstasi di rumahnya. Dia kemudian divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 atas kepemilikan narkoba dan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Selanjutnya pada awal Januari 2018 ini Jedun kembali terciduk polisi di rumahnya di Jl Bangka XIC, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) pukul 17.30 WIB karena kedapatan memiliki narkoba. Kali ini dia mempunyai sabu seberat 1 gram yang dipesan melalui pengedar narkoba berinisial FS.
Awalnya penangkapan Jedun tersebut karena polisi berhasil mengungkap adanya komunikasi antara FS dengan Jedun. Sebelum Jedun ditangkap, polisi pun menangkap FS terlebih dulu di lokasi terpisah dengan Jedun.
Dari hasil pemeriksaan FS, Jedun diketahui sudah sering memesan sabu. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan Jedun sudah satu tahun mengenal FS. Selama itu, Jedun sering memesan narkotika kepada FS.
"Dalam proses perkenalan satu tahun dan pengakuan di berita acara pemeriksaan (BAP) FS, (Jennifer Dunn) sudah melakukan pemesanan sebanyak sepuluh kali," kata Calvin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Sementara itu, Jennifer mengelak. Ia mengaku tidak terlalu sering memesan narkoba kepada FS.
"Dari sepuluh kali ini sedang didalami kapan dan di mana, tetapi pengakuan dari JD hanya tiga kali (pemesanan)," ujar Calvin.
Terkait adanya perbedaan keterangan itu, polisi akan mengonfrontasi keduanya. "Nanti kita konfrontir," imbuh Calvin.
Dalam peristiwa ini beberapa jam sebelum ditangkap Jennifer telah mengonsumsi sabu kiriman tersangka FS sebesar 0.5 gram. Awalnya Jedun memesan sabu seberat 1 gram kepada tersangka FS. Keduanya kemudian bertransaksi di sebuah restoran cepat saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017).
Setelah transaksi itu, Jennifer mengonsumsi sabu tersebut. Namun, karena pesanannya dirasa kurang, Jennifer kemudian meminta FS mengirimkan sisa sabu kepadanya. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penelusuran chat antara keduanya.
"Chat komunikasi ini sangat jelas bahwa kapan memesan, di mana diantar, dan pada saat pengantaran untuk barang bukti ini (0,6 gram sabu), karena ada pembicaraan kenapa barang bukti yang diantar jam 09.00 WIB ini kok sedikit, jadi mau diantar yang kedua," tambah Calvin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut Jedun telah memesan narkoba sekitar 10 kali dari FS. Namun Jedun menolak, mulutnya juga mengucapkan, "Tidak... tidak," saat itu.
Jennifer juga sempat terlihat terkejut ketika Argo salah menyebut barang bukti yang disita polisi dari Jennifer. Argo menyebut polisi menyita bong dari rumah Jennifer, yang kemudian dia ralat menjadi sedotan untuk pipet sabu.
"Hah? Nggak ada...," Jennifer nyeletuk.
Pasca kejadian tersebut Jedun meminta maaf. Kemudian dia juga mengaku menyesal. Namun berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Jennifer tampak tersenyum-senyum ketika dihadirkan dalam jumpa pers. Dia sama sekali tidak menutupi wajahnya dari sorotan kamera.
"Cuma mau ngomong maaf semuanya buat temen-temen media dan keluarga semuanya," ujar Jennifer sambil tertawa di hadapan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018).
"Aku nyesel, sudah itu saja," ujar Jennifer sambil tertawa lagi, yang disambut sorakan wartawan.
(yld/jbr)
Baca Kelanjutan 3 Kali Tertangkap karena Narkoba, Apa Hukuman Jennifer Dunn? : http://ift.tt/2Cus0Ij
Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 Kali Tertangkap karena Narkoba, Apa Hukuman Jennifer Dunn?"
Post a Comment