Search

OSO: Mahar Politik Sah, Tapi Harus Masuk ke Partai

Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan mahar politik merupakan hal yang sah dalam mekanisme partai. Namun syaratnya, kata OSO, mahar tersebut harus masuk ke partai.

"Mahar politik itu kalau ada mekanisme partai sah-sah saja, tapi harus masuk ke partai tidak boleh masuk ke luar partai, kantong sendiri tidak boleh haram itu," katanya di Hotel Manhattan, Setiabudi, Jakarta, Minggu (21/1/2018).

OSO kemudian menyebutkan mahar tersebut bisa diterima dalam jumlah yang tak terbatas. Namun, lagi-lagi besaran nilai mahar tersebut diharamkan jika masuk ke dalam kantong pribadi.

"Tapi kalau partai berapapun sumbangan ikhlas, tulus, ada dalam undang-undang anggaran dasar, yang nggak mengikat boleh menyumbang," paparnya.

"Anda mau nyumbang, partai kami terima tapi harus masuk ke partai nggak boleh keluar, jangan besar kecilnya anda menyumbang 5 perak sama 5 miliar sama nilainya, sumbangan, asal masuk ke partai," tegas OSO.

Sebelumnya Hanura kubu 'Ambhara' menyesalkan OSO yang menampung uang partai ke perusahaan pribadi, OSO Securities. Hanura 'Ambhara' menyebut uang yang dimasukkan ke OSO Securities sebesar Rp 200 Miliar.

Dalam hal ini, OSO pun menjelaskan terkait duit Rp 200 miliar itu. Dia menyebut pihaknya memiliki bukti terkait tudingan penyelewengan dana tersebut dan akan segera diumumkan.

"Saya punya bukti, mereka nggak punya bukti. Bahwa mereka menerima uang, dari peserta ada buktinya kok. Nanti sewaktu-waktu akan terbuka. Nah kalau bukti ini nanti akan di laporkan waktu sesingkat-singkatnya, kemudian juga penerimaan uang yang harusnya masuk ke partai, tapi tidak masuk ke partai itu juga akan diumumkan," jelasnya.
(jor/fdu)


Baca Kelanjutan OSO: Mahar Politik Sah, Tapi Harus Masuk ke Partai : http://ift.tt/2BjkPgn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OSO: Mahar Politik Sah, Tapi Harus Masuk ke Partai"

Post a Comment

Powered by Blogger.