Search

Penyuap Dirjen Hubla Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Jakarta -
Terdakwa Adiputra Kurniawan menjalani sidang tuntutan kasus suap eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono pada Kamis (4/1) hari ini. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 13.00 WIB.

"Iya besok (hari ini) sidang tuntutan Adiputra," ujar jaksa pada KPK M Takdir saat dihubungi detikcom, Rabu (3/1/2018).

Dalam perkara ini, Adiputra Kurniawan didakwa menyuap Dirjen Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tony Budiono sebesar Rp 2,3 miliar. Suap itu dilakukan untuk memuluskan perizinan pengadaan proyek-proyek di Ditjen Hubla.

Uang suap itu diberikan agar Tony memuluskan perizinan PT AGK dan memenangkan PT AGK sebagai pelaksana proyek di Ditjen Hubla. Proyek-proyek itu di antaranya Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten, dan KsOP kelas I Tanjung Emas Semarang.

Adiputra juga memiliki 21 rekening dengan identitas palsu. Rekening-rekening itu sengaja diberikan sebagai media untuk memberikan suap.

"Melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut memberi sesuatu berupa uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan Rp 2,3 miliar, yang ditempatkan di Bank Mandiri Pekalongan berikut pin dan kartu ATM Mandiri debit kepada PNS atau penyelenggara negara kepada Antonius Tony Budiono selaku Dirjen Hubla, Kemenhub," kata jaksa pada KPK Moch Helmi Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/11) lampau.


(fai/dnu)
Baca Kelanjutan Penyuap Dirjen Hubla Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini : http://ift.tt/2qkEJr5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyuap Dirjen Hubla Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.