Search

Fernandes Si Pengedar 3 Kg Sabu Ditembak di Palembang

Palembang - Satres Narkoba Polresta Palembang menangkap Fernandes (39), seorang kaki tangan jaringan narkotika lintas provinsi. Barang bukti yang diamankan 3 kg sabu dan sebuah timbangan digital.

Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB mengatakan penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang sudah lebih dulu ditangkap. Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Masjid, kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Kota Palembang pada Selasa (2/1) kemarin.

"Sebenarnya ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, saat dilakukan pengembangan kita berhasil mengamankan 3 kg sabu dari rumah tersangka. Ada juga timbangan digital yang ditemukan," kata Wahyu Bintono saat jumpa pers di Mapolresta, Kamis (4/1/2017).

Berdasarkan keterangan tersangka sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Palembang. Tersangka merupakan jaringan narkotika lintas provinsi yang melibatkan salah seorang bandar di Jakarta dan dibawa ke Palembang melalui jalur darat.

Tidak hanya itu, saat Satres Narkoba menggrebek rumah dan menemukan barang haram ini, tersangka diketahui melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.

"Tersangka ini melawan saat akan ditangkap, jadi terpaksa anggota mengambil tindakan tegas. Untuk kasus ini sendiri masih terus kita kembangkan karena informasinya ini melibatkan jaringan lintas provinsi yang ada di Jakarta," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Ahmad Akbar mengatakan pihaknya masih akan terus mengembangkan dan memburu pelaku-pelaku lain. Tingginya angka peredaran narkotika di kota Palembang menjadi atensi khusus untuk meminimalisir peredaran baik jalur darat, air dan udara.

"Terus kita lakukan upaya pencegahan, semua akses kita sudah antisipasi agar tidak ada peredaran narkotika yang masuk ke Palenbang. Bahkan tindakan tegas akan kita ambil jika pelaku terus melakukan peredaran di kota ini," kata Akbar.

Atas perbuatannya tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Palembang dan akan dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(asp/asp)


Baca Kelanjutan Fernandes Si Pengedar 3 Kg Sabu Ditembak di Palembang : http://ift.tt/2qjM0ru

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fernandes Si Pengedar 3 Kg Sabu Ditembak di Palembang"

Post a Comment

Powered by Blogger.