"Itu tas laptop. Dikira isinya laptop, nggak taunya Alquran," kata Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/2/2018).
Aksi itu dilakukan Tri pada Rabu (21/2) di Jalan Pengayoman Selatan, Tangerang, Kota Tangerang. Saat itu pelaku menghentikan sepeda motornya di rumah milik Bambang Suryanto.
"Dengan kondisi masih mengenakan jaket dan helm, (Tri) membuka pintu gerbang yang hanya dislot dan membuka pintu rumah masuk ke dalam rumah langsung mengambil tas selempang warna hitam yang berada di kursi," lanjut Ewo.
Saat korban berniat kabur, dia dipergoki salah seorang warga. Tersangka langsung diamankan oleh warga lainnya dan dibawa ke kantor polisi.
![]() |
"Pelaku langsung keluar saat di garasi berhasil ditangkap oleh saksi berikut dengan barang bukti tas selempang warna hitam yang berisikan Alquran milik korban," pungkasnya.
Polisi menyita barang bukti berupa tas berisi Alquran dan sepeda motor pelaku. Akibat perbuatannya Tri dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(abw/rna)
Baca Kelanjutan Bawa Kabur Alquran yang Dikira Laptop, Pria di Tangerang Ditangkap : http://ift.tt/2ooYZnf
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawa Kabur Alquran yang Dikira Laptop, Pria di Tangerang Ditangkap"
Post a Comment