Search

Ombudsman Nilai Novel Tak Kooperatif saat Diperiksa soal Teror

Jakarta - Ombudsman menilai pemeriksaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam kasus teror air keras dinilai belum maksimal. Ombudsman menyebut Novel tidak kooperatif ketika diperiksa polisi.

"Dari pengakuan polisi sendiri, Pak Novel amat irit bicara dan dari pihak Pak Novel selalu 'nanti serahkan saja ke pihak TGPF', kesan saya bahwa (Novel) tidak kooperatif," ujar komisioner Ombudsman Adrianus Meliala kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Adrianus mengatakan beberapa pihak menduga teror yang terjadi berkaitan dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK. Menurutnya, Novel maupun KPK seharusnya terbuka kepada penyidik kepolisian.


"Artinya kalau (motif teror) menyangkut tugas-tugasnya (Novel) itu harusnya ada dua pihak yang amat kooperatif dong. Yang pertama adalah Novel, kedua KPK," ujar Adrianus.

"Nah kedua pihak ini kelihatannya tadi tidak kooperatif dalam rangka memberikan informasi berkaitan dengan tugas-tugasnya (Novel)," imbuh Adrianus.

Dia pun menilai hal itu menjadi salah satu penghambat penyelidikan polisi sehingga, polisi tidak bisa maksimal mendalami soal siapa pelakunya. Untuk itu, Adrianus menyarankan agar polisi kembali memeriksa Novel.

"Sehingga tidak ada salahnya pihak Polri meminta keterangan kembali dari pihak Novel," kata Adrianus.

Dalam beberapa kesempatan, Novel memang ingin agar kasusnya tidak diselidiki Polri. Novel lebih percaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap siapa di balik teror yang dialami Novel.
(mei/dhn)


Baca Kelanjutan Ombudsman Nilai Novel Tak Kooperatif saat Diperiksa soal Teror : http://ift.tt/2BVkUM6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ombudsman Nilai Novel Tak Kooperatif saat Diperiksa soal Teror"

Post a Comment

Powered by Blogger.